Sunday, July 27, 2008

Di Boven Diguel Diduga Terjadi Korupsi, Disinyalir Libatkan Oknum Sekda dan Bendahara

Ditulis Oleh: Abdul/Papua Pos
Senin, 28 Juli 2008

Merauke-Keseriusan dari Kejaksaan Negeri Merauke untuk mengungkap kasus korupsi di daerah Selatan Papua telah disikapi dengan melakukan investigasi gabungan BPKP dan Kejaksaan Negeri Merauke, tahap ke II, Minggu lalu.

Hasilnya, ditemukan dugaan korupsi pengadaan mesin pembangkit tenaga listrik tahun anggaran 2006 di Mappi. Dalam kasus ini Negara dirugikan kurang lebih Rp 800 juta. Selain itu, dugaan korupsi terjadi pada dinas Perhubungan dan Pertambangan kabupaten Boven Diguel melibatkan Sekretaris Daerah dan Bendahara.

Kepala Kejaksaan Nageri (Kajari) Merauke Sudiro Husodo, SH saat dikonfirmasikan diruang kerjanya kepada wartawan, Jumat (25/7), membenarkan adanya temuan tersebut, hanya saja siapa saja yang terlibat dan masuk dalam daftar tersangka, Sudiro masih enggan membeberkannya. “Yang pasti proyek PMPTL ini melibatkan pengusaha itu sendiri dan panitia proyek. Nama pengusaha ngak usah dulu di ekspos, nanti para pelakunya keburu kabur,” ujar Sudiro sambil bercanda.

Indikasi kerugian negara kata Sudiro didasarkan hasil audit sementara pada proyek pengadaan mesin diesel pada tahun anggaran 2006. Dimana pada pelaksanaan proyek tersebut belum diselesaikan 100 persen, anehnya anggaran telah ditagih 100 persen. Artinya, proyek belum diselesaikan, tetapi sudah ditagih 100 persen.

Ketika disinggung berapa nilai Proyek tersebut, Sudiro hanya dapat memperkirakan sekitar 1 Milyar lebih. ‘’Oleh karena itu, temuan ini sudah kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi,’’ ujar dia.

Libatkan Sekda

Selain dugaan korupsi pengadaan mesin pembangkit tenaga listrik di Mappi ditemukan juga kasus dugaan korupsi pada dinas Perhubungan dan Pertambangan kabupaten Boven Diguel. Dugaan itu ditemukan pada proyek pengadaan kapal dan pemasangan tiang listrik. Atas terjadinya dugaan korupsi ini menurut Sudiro, pihaknya sudah melakukan pendalaman.

Menurut dia, kasus ini melibatkan mantan Sekretaris daerah dan bendahara pemda kabupaten Boven Digoel.“Bukti-bukti pendukung sudah ada. Calon tersangkanya mantan sekda dan Bendaharanya,” ungkapnya.

Namun untuk meperdalam kasus ini, sambung Sudiro, akan ada tim dari Kejaksaan Tinggi Papua yang datang ke Merauke untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Bahkan disinyalir dalam proyek ini melibatkan pejabat setempat.“Bisa jadi Proyek ini melibatkan beberapa pejabat setempat. Kita lihat saja nanti pemeriksaan lanjutan," ujarnya.**

No comments: